TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) masih terus berlangsung di tingkat kantor imigrasi (kanim).
Aksi pungutan liar oleh oknum petugas ini tetap marak terjadi meskipun penyidik telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para oknum di unit pelaksana teknis keimigrasian belum juga menghentikan perbuatan culas tersebut.
Lembaga antirasuah menemukan indikasi bahwa