TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut atau insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita secara formal uang Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan hak insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Rp1,5 miliar itu merupakan uang yang disita KPK, bukan angka yang telah dinyatakan KPK sebagai total nilai insentif yang dipotong.
Ketua