Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan ada tiga ASN yang diperiksa sebagai saksi.
"BAS, FKHP, dan DP selaku ASN pada BGN," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang dimintai keterangan, yaitu SDS selaku