TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi menuai sorotan.
Alih-alih mendongkrak efisiensi dan tata kelola, pembentukan badan baru tersebut dinilai berisiko memicu distorsi pasar, memperpanjang rantai birokrasi, hingga membebani keuangan negara.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi.
Ali menilai, sektor energi memiliki karakteristik unik yang padat modal dan teknologi, sehingga mutlak membutuhkan