Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa penguatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda.
Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.
“Polri memperkuat upaya pencegahan dan