Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tahun 2027 sebesar Rp837.185.623.000.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan tambahan anggaran yang disetujui itu dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum Rp288,9 miliar, pembentukan regulasi Rp77,5 miliar, dan dukungan manajemen Rp470,6 miliar.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum tahun anggaran 2027 sehingga total usulan pagu anggaran menjadi Rp4.238.464.158.000," kata Andreas dalam rapat bersama Kemenkum di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Pada