Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyimpangan proses tender 32 paket proyek.
Pelaporan dilayangkan oleh kubu Barisan 8 Center (B8C) Jambi usai didapati dugaan ketidakwajaran proses pengadaan mulai dari metode evaluasi tender hingga pola harga penawaran peserta yang disebut sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Ketua Barisan 8 Center Jambi, Karyadi, meminta KPK agar dapat melakukan pemeriksaan proses tender 32 proyek tersebut.
“Kami melihat dua tahun menjabat Bupati yang bukan warga Muaro Jambi