3 September 2026 16:02 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

MK Kejar Tenggat Putus Uji Formil UU Polri, Harus Selesai November 2026

1 September 2026 23:20 Tribunnews - Terkurasi
MK Kejar Tenggat Putus Uji Formil UU Polri, Harus Selesai November 2026

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengejar tenggat waktu untuk menyelesaikan perkara uji formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan perkara Nomor 251/PUU-XXIV/2026 dan 258/PUU-XXIV/2026 harus sudah diputus paling lambat 23 November 2026.

Hal itu disampaikan Suhartoyo saat menutup sidang pemeriksaan keterangan DPR dan pemerintah di Gedung MK, Jakarta, Selasa (01/09/2026).

"Permohonan ini harus diperiksa secara speedy trial dan kami tadi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp