Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, berinisial THR sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Selasa ini.
“Benar, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap salah satu saksi di perkara Imipas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK memeriksa saksi tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Saksi