Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid menegaskan bahwa seluruh unit kerja di kementerian tersebut tetap menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan desa, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
"Kami tetap melakukan tugas-tugas pelayanan," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu dengan agenda mengenai pendalaman rencana kerja anggaran 2027.
Ia menekankan bahwa untuk mengatasi keterbatasan dukungan anggaran pada 2027 mendatang itu, Kemendes antara lain