6 September 2026 02:20 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia

2 September 2026 13:13 DetikFinance
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Pencabutan izin dilakukan setelah bank tersebut dinilai tidak mampu melakukan penyehatan, terutama untuk mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Adapun pencabutan ini sesuai dengan dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026.

"Pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia merupakan bagian tindakan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp