Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan anggaran dan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027. Kondisi ini terungkap dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) bersama Komisi V DPR RI.
Kebutuhan anggaran Kemendes PDTT untuk 2027 mencapai Rp5,51 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia baru Rp1,78 triliun, sehingga kementerian masih menghadapi kekurangan anggaran Rp3,73 triliun.
"Total Bapak-Ibu sekalian Pimpinan dan Anggota yang kami hormati dan kami muliakan,