Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim rencana penghapusan batas harga saham Rp50 per lembar di pasar reguler dan tunai tak bakal memicu outflow atau aliran dana keluar dari pasar modal Indonesia.
"Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow" kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Jeffrey menegaskan tujuan penghapusan batas harga saham bertujuan untuk memperbaiki likuiditas dan pembentukan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar (price discovery) dari setiap saham.
"Yang kita tuju adalah