4 September 2026 20:05 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

Kemenhub Naikkan Batas Maksimal Fuel Surcharge Tiket Pesawat

2 September 2026 16:41 BeritaSatu - Ekonomi
Kemenhub Naikkan Batas Maksimal Fuel Surcharge Tiket Pesawat

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kembali menyesuaikan besaran maksimal fuel surcharge (FS) untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Penyesuaian dilakukan seiring dengan kenaikan harga avtur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan, evaluasi terhadap kebijakan fuel surcharge dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan.

"Kementerian Perhubungan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan fuel surcharge (FS) berdasarkan perkembangan harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp