REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, perpanjangan penempatan dana tersebut dilakukan agar perbankan memiliki kepastian dalam mengelola likuiditas.
"Sampai tahun depan Juli nggak akan ditarik. Sampai Juli. Jadi bank lebih tenang," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Purbaya menjelaskan, penempatan SAL merupakan bagian dari manajemen kas pemerintah. Dana tersebut