Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez kembali lolos dari jerat hukum di negaranya. Pengadilan Honduras pada Selasa (1/9/2026) mencabut tuduhan terhadap Hernandez dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang berkaitan dengan skandal korupsi sebelum dirinya menjabat sebagai presiden.
Hernandez kembali ke Honduras pada Juli 2026 setelah mendapatkan pengampunan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas vonis perdagangan narkoba yang sebelumnya membuatnya dipenjara di AS.
Dalam kasus yang diproses di Honduras, Hernandez dituduh terlibat dalam skema