Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan memperkuat kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi, sasaran pembangunan dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan di RAPBN, termasuk dengan mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan.
"Intinya dari kami,