JAKARTA, KOMPAS.com - Target Indonesia meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 70 persen pada 2045 akan mengubah kebutuhan tenaga kerja nasional.
Perubahan tersebut berpotensi membuka ruang bagi 49,12 juta tenaga kerja untuk masuk ke pekerjaan hijau atau green job.
Angka itu menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga kerja yang mengikuti transformasi ekonomi menuju sektor rendah karbon. Persoalannya, Indonesia perlu memastikan sistem pendidikan dan pelatihan mampu memasok tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai.
Bappenas mencatat tenaga kerja yang secara langsung berkontribusi