Jakarta, 2 September 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, pembangunan sektor perdagangan nasional sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Dalam hal ini, kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang perdagangan perlu terus ditingkatkan agar dapat terus memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan perdagangan Indonesia. Hal ini sangat penting untuk beradaptasi di tengah tantangan dan dinamika global.Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat meluncurkan “Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045” dan “Trade Corporate University Kementerian Perdagangan (Trade CorpU)”,
Ekonomi
“Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan” dan “Trade CorpU”, Perkuat SDM Perdagangan untuk Jawab Tantangan Global