Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang mantan menteri Malaysia resmi ditahan selama lima hari. Hal ini terkait penyelidikan mendalam atas sejumlah masalah yang diangkat dalam laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) mengenai lembaga Tabung Haji (TH).
Mengutip The Star, Rabu (2/9/2026), perintah penahanan yang akan berakhir pada 6 September itu dikabulkan oleh Hakim Ezrene Zakariah menyusul permohonan dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Pria berusia 60-an tahun tersebut ditahan sejak Selasa sekitar pukul 16.30 waktu setempat usai mendatangi markas besar MACC di Putrajaya