Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali menghadapi ancaman hukuman penjara setelah mengaku bersalah dalam kasus keamanan nasional untuk kedua kalinya. Pengakuan tersebut membuka jalan bagi vonis baru terhadap tokoh pro-demokrasi yang telah menghabiskan bertahun-tahun di balik jeruji besi.
Wong, 29 tahun, didakwa bersekongkol dengan aktivis lain untuk mendorong pemberlakuan sanksi asing terhadap China dan Hong Kong pada 2020. Kasus tersebut berkaitan dengan kampanye yang disebut jaksa sebagai "International Battlefront", yang antara lain melibatkan lobi kepada