Kementerian Transmigrasi RI (Kementrans) mengarahkan mayoritas pagu anggaran tahun 2027 untuk mengeksekusi program-program teknis yang berdampak langsung kepada masyarakat di berbagai kawasan transmigrasi.
Dari total pagu Rp 947,27 miliar, kementerian memastikan sebagian besar dana dialokasikan untuk penyelesaian legalitas lahan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi warga transmigran.
Signifikansi keberpihakan anggaran untuk masyarakat ini terlihat jelas pada postur alokasi di tingkat Direktorat Jenderal (Ditjen). Pada Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), dari alokasi Rp 384,13