Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin. Salah satu pihak yang menjadi perhatian penyidik adalah PT Adaro Andalan Indonesia (ADR), yang merupakan wajib pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Kepala Pejabat Pajak Adaro Andalan Indonesia Jul Seventa Tarigan pada 19 Agustus 2026. Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut, tetapi tidak hadir dalam pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan