Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan dengan total luasan sekitar 103 hektare untuk memberikan kepastian hukum aset pemerintah.
“Sertifikat pemda tersebut mencakup satu bidang aset Bank Kalsel seluas 1.498 meter persegi dan satu bidang aset PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 meter persegi,” kata Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD