JAKARTA, iNews.id - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Setelah kebijakan tersebut berlaku, status ASN hanya terdiri atas PNS dan PPPK tanpa lagi membedakan skema penuh waktu maupun paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan kepastian tersebut telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insya Allah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat