KPK ternyata sudah dua kali memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Pemeriksaan itu disebut telah dilakukan sebelum KPK menyita aset mewah milik Vinna.
"Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sebagai informasi, KPK sempat menginformasikan kalau Vinna dipanggil untuk diperiksa pada 26 Agustus 2026. Namun, informasi tersebut diralat oleh