Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kepastian hukum serta dikelola secara produktif.
“Tentunya harapan kita ini merupakan modal strategis pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik dan juga meningkatkan pendapatan daerah dan juga mendukung pembangunan di daerah,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD, serta Penyerahan