JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang, kelompok, maupun organisasi yang diikutinya.
Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi perkembangan terbaru kasus tewasnya Bambang Setiawan, dalam kericuhan pascademo DPR, pada Kamis (27/8/2026).
“Hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” kata Yusril, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Yusril meminta agar