Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisis kesaksian staf khusus mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang mulai membongkar dugaan aliran uang kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (4/9).
Budi menjelaskan keterangan yang disampaikan Ishfah dan pihak-pihak lain dalam persidangan pada pokoknya berguna untuk proses