Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap peredaran obat keras daftar Golongan G melalui 'toko berjalan'. Satu tersangka berikut sejumlah obat-obatan keras diamankan dalam operasi tersebut.
"Modus yang digunakan oleh pelaku saat ini adalah dengan menjadikan mobil sebagai 'warung/toko berjalan', sehingga dapat dengan mudah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin edar di wilayah