JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan tentara Rusia.
Sukamta menyampaikan, masyarakat sudah membicarakan konsekuensi delapan WNI itu kehilangan status kewarganegaraan, padahal kebenarannya belum bisa dipastikan.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
Sukamta