8 September 2026 23:03 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan dalam Kasus Korupsi MBG, Ada Jam Rolex Hingga Uang Tunai

4 September 2026 21:08 TVOneNews
Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan dalam Kasus Korupsi MBG, Ada Jam Rolex Hingga Uang Tunai

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan aset milik Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana hingga Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, total aset yang disita dari Dadan diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. 

“Penyitaan dari Tersangka DH (Kepala Badan Gizi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp