Semarang, Beritasatu.com - Sidang perkara dugaan korupsi Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mengungkap pembagian tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap pada Lebaran 2025 dengan nilai total Rp 265 juta.
Pemberian THR tersebut diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026).
Sadmoko menjelaskan, terdapat lima pejabat Forkopimda