Jambi, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel 30 badan usaha atau perusahaan di tujuh provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga awal September 2026.
Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Dasrul Chaniago mengatakan, dari 30 perusahaan tersebut, tidak terdapat badan usaha yang disegel di Provinsi Jambi. "Ada 30 perusahaan yang disegel. Jambi belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Datanya ada dengan kita," kata Dasrul di Kota Jambi, Jumat (5/9/2026).
Berdasarkan