Pemerintah memprioritaskan percepatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai landasan agar koperasi segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan KDKMP tidak boleh berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi harus segera berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi.
"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi