6 September 2026 10:11 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

Penanganan Karhutla Diperkuat, Pengusaha Diminta Siagakan Ekskavator

5 September 2026 12:58 DetikFinance
Penanganan Karhutla Diperkuat, Pengusaha Diminta Siagakan Ekskavator

Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026.

Dalam Inpres tersebut, pemerintah mendorong penguatan semangat gotong royong atau kerja sama dengan dunia usaha melalui kewajiban penyediaan sarana dan prasarana untuk membantu pencegahan dan penanganan karhutla.

Secara khusus, Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga di bawahnya untuk mengoptimalkan peran serta kewajiban para pengusaha pemegang izin atas tanah untuk ikut mencegah dan menangani

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp