6 September 2026 15:15 WITA online: 1
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla

5 September 2026 17:24 Antara - Terkini
Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga 4 September 2026 tercatat telah menetapkan sebanyak 113 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan penetapan tersangka itu merupakan hasil penanganan 169 laporan polisi terkait karhutla dengan luas area terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Pipit, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan para tersangka didominasi oleh perorangan yang diduga melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri dengan motif

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp