REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Komda APHI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat sebagai strategi utama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang memberikan arahan lebih tegas dalam pengendalian karhutla.
Ketua Komda APHI Sumsel, Iwan Setiawan, di Palembang, Sabtu (5/9), menyatakan bahwa penegakan larangan membuka lahan dengan cara membakar harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas masyarakat. Ia menekankan pentingnya