Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan dapat terwujud pada akhir Oktober 2026.
"Saat ini kami beserta DPR RI, kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud," ujar Yassierli di Jakarta, Minggu.
Dirinya berharap (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menjadi legasi baru bagi perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dan ini InsyaAllah akan menjadi legasi baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.
Menurut Yassierli, sebanyak