7 September 2026 20:42 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Kejagung Sita Aset Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Jam Tangan Rolex Seharga Rp 300 Juta

7 September 2026 02:13 Kendari Pos
Kejagung Sita Aset Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Jam Tangan Rolex Seharga Rp 300 Juta

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik para tersangka. Termasuk dari eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa penyitaan aset tersebut dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

”Penyitaan dari Tersangka DH (Dadan Hindayana) nilai estimasi atau total

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp