Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pembongkaran pos-pos pemukim ilegal di Tepi Barat. Langkah ini disebut dilakukan di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) agar Israel menindak kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
Perintah tersebut berlaku untuk pos yang dibangun pemukim tanpa izin resmi dari pemerintah Israel, menurut dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut, dikutip Senin (7/9/2026). Pos-pos itu umumnya berupa karavan prefabrikasi yang ditempati sejumlah kecil pemukim.
Situs Israel Ynet sebelumnya melaporkan perintah Netanyahu menyasar sekitar