Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini menyasar wilayah Kota Bengkulu.
Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Rahmad, Senin (7/9/2026).
"Pemeriksaan terhadap saksi saudara RW dan saudara HRM," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Belum diketahui pasti materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik terhadap keduanya.