REPUBLIKA.CO.ID, BOVEN DIGOEL - - Bea Cukai Merauke bersama Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratistan, Ahad (30/8/2026), menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 251,8 gram bruto di jalur perbatasan RI-PNG, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Isa Ramadhan mengatakan penindakan ini berawal dari patroli tim gabungan di jalur tikus. "Saat patroli, tim gabungan mengamankan dua pelintas batas ilegal, satu unit sepeda motor, beserta paket yang diduga ganja. Paket tersebut mereka sembunyikan di