Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menambah anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat. Penambahan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak menetapkan batas maksimal khusus untuk anggaran penanggulangan bencana. Besaran tambahan akan ditentukan berdasarkan kebutuhan yang diajukan BNPB serta hasil penilaian pemerintah.
“Kita lihat sesuai dengan kebutuhan. Asal enggak ngarang-ngarang aja kebutuhannya,” kata Purbaya di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Purbaya,