JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada awal 2027 dinilai masih membutuhkan evaluasi agar penerapannya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan tanpa kesiapan database kendaraan yang terintegrasi, hasil penertiban berpotensi tidak maksimal seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Sampai sekarang Kemenhub sama sekali belum memiliki database kendaraan yang kuat dan terintegrasi. Jadi, bagaimana mungkin Zero ODOL itu bisa diterapkan tanpa adanya database yang belum terintegrasi,” ujar