Jakarta (ANTARA) - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan penggeledahan itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi lainnya di area Cibinong dan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL