RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Rabu 9 September 2026.Kegiatan mengangkat tema “Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memastikan kebijakan bantuan hukum terus relevan, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Badan Strategi
Berita Daerah
Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Standar Layanan Hukum | LPP RRI