11 September 2026 02:06 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing, 5 Hari Langsung Terbit

9 September 2026 16:43 DetikFinance
Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing, 5 Hari Langsung Terbit

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan saat ini beberapa sektor industri yang ada di Indonesia masih membutuhkan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah akan memangkas proses perizinan bagi TKA yang menyertai penanaman modal di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

SKB pertama yaitu tentang Integrasi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp