12 September 2026 22:41 WITA online: 1
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

Di Sidang MK, DPR Sebut Syarat Penahanan di KUHAP Baru Lebih Humanis dan Junjung Tinggi HAM

10 September 2026 22:28 Kompas - Nasional
Di Sidang MK, DPR Sebut Syarat Penahanan di KUHAP Baru Lebih Humanis dan Junjung Tinggi HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengusung filosofi pemidanaan yang lebih humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait pengetatan syarat penahanan.

"Sejalan dengan penghormatan terhadap kemerdekaan pribadi tersebut dan dengan turut memperhatikan kondisi kapasitas rumah tahanan, sebagaimana hasil evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang selanjutnya akan kami sebut sebagai Undang-Undang Pemasyarakatan, di mana kebijakan penahanan diterapkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp