REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko pembiayaan untuk mencegah piutang dana bergulir berubah menjadi bermasalah. Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat pemantauan kepatuhan debitur, pengawasan jaminan, serta sistem peringatan dini atau early warning system.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan, penanganan risiko tidak seharusnya baru dilakukan setelah pembiayaan masuk dalam kategori bermasalah atau macet. Potensi penurunan kualitas pembiayaan, menurut dia, perlu dideteksi sejak awal agar langkah pengamanan dapat dilakukan lebih cepat.
“Penanganan risiko